zakat

Mengelola Zakat Indonesia

Posted on

Mengelola Zakat Indonesia
Penulis: Yusuf Wibisono
Penerbit: Kencana Prenada Media
Jumlah Halaman: 260 | Berat Buku : 350 gram
Jenis Cover: Soft Cover |
Harga : Rp. 72.000,-

Sinopsis
————-
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas zakat Indonesia dengan fokus pada aspek ekonomi dan manajemennya, bukan aspek fiqh-nya semata, dalam konteks sejarah, sosial, politik, dan hukum positif di Indonesia kontemporer. Buku ini merekam diskursus pengelolaan zakat nasional, dari munculnya UU No. 38/1999, wacana dan debat amendemen UU No. 38/1999 hingga lahirnya rezim UU No. 23/2011 , kegagalan uji materiil UU No. 23/2011 di Mahkamah Konstitusi, serta arah reformasi pengelolaan zakat nasional masa depan. Karena itu, buku ini akan menjadi referensi yang berharga untuk para pembuat kebijakan,praktisi zakat, dan masyarakat umum pemerhati zakat nasional.

Buku ini juga ditulis secara akademis sehingga dapat ditujukan menjadi buku teks di perguruan tinggi, baik untuk program sarjana maupun pascasarjana. Di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, tempat penulis mengajar, buku ini akan diarahkan menjadi salah satu referensi penunjang untuk mata kuliah Ekonomi Zakat dan VVakaf pada Program Studi S- I Ilmu Ekonomi Islam FEUI dan mata kuliah Manajemen Organisasi Filantropi Islam pada Program Studi S- I Bisnis Islam FEUI.

Substansi buku ini membahas berbagai topik penting, yaitu: (i) tafsir ekonomi kontemporer atas zakat, baik dari aspek mikro-ekonomi maupun makro-ekonomi, dengan fokus pada aspek penanggulangan kemiskinan; (ii) sejarah pengelolaan zakat di Indonesia, dari masa awal kedatangan Islam hingga era Reformasi; (iii) kinerja zakat nasional di bawah rezim UU No.38/1999 dan dinamika amendemen UU No.38/1999 hingga lahirnya,UU No.23/201 I ; (iv) pokok-pokok pikiran UU No.23/201 I dan upaya konfirmasi kesahihannya dari perspektif sejarah, fiqh, dan komparasi internasional; (v) perdebatan konstitusional tentang UU No.23/20 I I di Mahkamah Konstitusi; dan (vi) pokok-pokok reformasi pengelolaan zakat nasional masa depan dan kontra-draft UU No. 23/2011 .

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN
BAB 2 EKONOMI ZAKAT
BAB 3 SEAJARAH PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA
BAB 4 ZAKAT NASIONAL DI BAWAH REZIM UU NO.38 TAHUN 1999
BAB 5 DISKURSUS DAN JALAN PANJANG AMADEMEN UU NO.38 TAHUN 1999
BAB 6 REZIM BARU ZAKAT NASIONAL: UU NO.23 TAHUN 2011
BAB 7 PENGELOLAAN ZAKAT SEPENUHNYA OLEH NEGARA: PERSPEKTIF SEJARAH, DISKURSUS FIKIH DAN KOMPARASI INTERNASIONAL
BAB 8 TABAYYUN KONSTITUSI: UJI MATERIIL UU NO.23 TAHUN 2011
BAB 9 ARAH REFORMASI PENGELOLAAN ZAKAT NASIONAL: MENGGAGAS ARSITEKTUR ZAKAT INDONESIA MASA DEPAN
BAB 10 MENUJU REZIM BARU ZAKAT NASIONAL: KONTRA DRAF UU NO.23 YAHUN 2011

Selamat Membaca dan Happy Shopping!
kunjungi kami di http://www.tokopedia.com/jualbukuekonomi | www•jualbukuekonomi•com

Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi

Posted on

Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi

Penulis : Dr Rozalinda MAg
Penerbit : Rajawali Pers
Berat : 550 Gram | 15.5×23 cm
Harga : Rp. 99.000,-

Sinopsis

Buku Ekonomi Islam ini merupakan buku teks yang ditujukan untuk memberikan panduan ajar Ekonomi Islam di perguruan tinggi. Seluruh tema dibahas secara beruntun mulai dari ekonomi mikro sampai pada kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemegang otoritas moneter.

Disajikan dalam perspektif ekonomi Islam meliputi:

– Overview Ekonomi Islam
– Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
– Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
– Teori Perilaku Konsumsi Islami
– Teori Produksi Islami
– Distribusi Pendapatan dalam Ekonomi Islam
– Mekanisme Pasar Islami
– Teori Permintaan dan Penawaran
– Al-HIsbah: Pengawasan Pasar
– Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam
– Zakat Sebagai Instrumen Finansial Islam
– Fungsi Uang dalam Ekonomi Islam
– Inflasi dalam Perspektif Ekonomi Islam

Seluruh pembahasan ini disajikan secara komperensif dengan mengemukakan alasan secara naqli dari Al-Qur’an dan Hadits Teori-teori ekonomi yang dilahirkan ahli-ahli ekonomi Islam klasik seperti Abu Yusuf, al-Ghazali, Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun. Didukung dengan teori kontemporer yang sudah ada.

Selamat Membaca dan Happy Shopping!
kunjungi kami di http://www.tokopedia.com/jualbukuekonomi | http://www.jualbukuekonomi.com

Manajemen Zakat Modern (Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat)

Posted on

Manajemen Zakat Modern (Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat)
Penulis : Hj. Umrotul Khasanah, M.Si
Penerbit : Uin Maliki Press
Harga : Rp. 45.000,-

Selamat Membaca dan Happy Shopping!

kunjungi kami di www.tokopedia.com/jualbukuekonomi | www.jualbukuekonomi.com

Agar Harta Berkah dan Bertambah

Posted on

Agar Harta Berkah dan Bertambah
Penulis : KH. Didin Hafidhuddin
Berat : 400 Gram | Hard Cover
Harga: Rp.49.000,-

Salah satu ciri harta berkah adalah baik halal cara mendapatkannya, memanfaatkannya, dan menyalurkannya, harta yang berkah itulah yang membawa kesejahteraan bagi pemiliknya laihir maupun batin.

Harta yangt baik dan berkah tidak saja menyejahterakan individu pemilik harta,tapi juga masyarakat secara keseluruhan. karena salah satu kewajiban muslim yang berharta adalah membayar zakat. Zakat adalah salah satu asas islam yang utama untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur.

Prof. K.H Didin Hafidhuddin, menguraikan masalah dan hikmah zakat secara praktis, rinci dan lugas dalam buku terbarunya ini. Selain itu, pakar zakat ini juga memaparkan berbagai hal tentang infak, sedekah dan wakaf

Selamat Membaca dan Happy Shopping!

kunjungi kami di www.tokopedia.com/jualbukuekonomi | www.jualbukuekonomi.com

Zakat dalam Perekonomian Modern, KH. Didin Hafidhuddin

Posted on Updated on

Zakat dalam Perekonomian Modern, KH. Didin Hafidhuddin

Zakat dalam Perekonomian modern
Penulis: KH. Didin Hafidhuddin
Penerbit: Gema Insani Press
Halaman: 168 hlm
Tahun terbit: 2009
Harga: Rp. 32.900,-
Dewasa ini, sumber zakat tidak hanya meliputi zakat pertanian, pertenakan, perdagangan, emas dan perak serta harta terpendam tetapi juga meliputi zakat profesi, perusahaan, surat-surat berharga, perdagangan mata uang (money changer), hewan ternak yang diperdagangkan, madu dan produk hewani serta zakat sektor modern lainnya. Umatpun kemudian mempertanyakan perihal dikaitkannya zakat dengan pajak, baik dari sisi hukum maupun pelaksanaanya khususnya di Indonesia.